Dana Kartu Sembako Ditambah Rp 40 Ribu Tahun Depan

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 28,1 triliun untuk bantuan pangan berupa Kartu Sembako pada tahun 2020. Pemerintah menargetkan akan memberikan bantuan tersebut kepada 15,6 juta rakyat miskin.
“Ini pengembangan dari subsidi bantuan pangan non tunai (BPNT) dalam bentuk Kartu Sembako. Kartu Sembako ini awalnya sudah dulu subsidi beras miskin,” kata Direktur Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (26/9).
Askolani menambahkan, pemerintah juga akan menambah komoditas pangan dalam penggunaan kartu tersebut. Nantinya, sistemnya akan diatur oleh Kementerian Sosial.
“Kalau dulu hanya bisa digunakan untuk beli beras nantinya bisa untuk beli yang lebih variatif, apakah itu minyak apakah telor. Tapi minimal bantuannya sudah meningkat,” tuturnya. terangnya.
Askolani juga menjelaskan, sistem penyaluran bantuan sudah menggunakan skema by name dan by address. Karena itu, kata dia, Kemensos perlu melakukan validasi data penerima bantuan ke Pemda setempat.
“Data yang dipakai butuh recheck ke Pemda. Cuma memang ini responnya nggak maksimal. Jadi harapannya bisa cepat nanti tergantung respons Pemda juga” pungkasnya.
Share:

Recent Posts