BI Proyeksikan Transaksi Digital Banking Tembus Rp 32.206 Triliun

 

BI Proyeksikan Transaksi Digital Banking Tembus Rp 32.206 Triliun

JawaPos.com – Bank Indonesia (BI) mengakui, digitalisasi dalam layanan perbankan merupakan sebuah keharusan. Sebab, layanan digital perbankan mempermudah nasabah dalam bertransaksi.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, perbankan perlu mencermati besarnya transaksi digital. Sebab pada 2020 angka transaksi digital banking sudah mencapai Rp 27.036 triliun dan tahun ini diproyeksikan mencapai Rp 32.206 triliun.

“Kalau para banker, masih ingin ‘disowani’ (didatangi), (nasabah) kepada panjenengan (Anda) semua, (tapi) Anda kemudian nggak ada kerjaan, maka akan ditinggal konsumen,” kata dia dalam diskusi virtual, Jumat (22/1).

Perry mengungkapkan, transaksi melalui perdagangan elektronik atau e-commerce mencapai Rp 253 triliun pada 2020. Sedangkan pada 2021 diperkirakan melonjak 33,2 persen menjadi Rp 337 triliun.

Kemudian dari penggunaan uang elektronik, dikatakannya mencapai Rp 201 triliun pada 2020. Sementara itu, pada 2021 akan mengalami kenaikan mencapai 32,3 persen menjadi sebesar Rp 266 triliun.

Hal itulah yang menyebabkan pihaknya secara agresif melakukan digitalisasi sistem pembayaran. “Ingat itu lihat angkanya digital banking, ini termasuk online banking, mobile banking, transaksi yang tidak butuh tatap muka,” imbuhnya.

Meskipun demikian, Perry mengakui telah banyak perbankan di Indonesia yang sudah sangat agresif untuk melakukan transformasi layanannya untuk mengimbangi perkembangan teknologi digital. “Di perbankan saya sudah berkali-kali (mengajk) Ayo perbankan dan Alhamdulillah sekitar 15 bank sangat agresif melakukan digital banking,” pungkasnya.

sumber:https://www.jawapos.com/ekonomi/finance/22/01/2021/bi-proyeksikan-transaksi-digital-banking-tembus-rp-32-206-triliun/

Share:

Arsip Blog

Recent Posts