Ekonomi Tetap Jalan, Warga Tak Perlu Khawatir PPKM

KOORDINASI: Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Bhuana bersama Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddison Isir.


 Surabaya-Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terus dimatangkan oleh Pemkot Surabaya. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, pihaknya sudah siap melaksanakan PPKM pada 11-25 di Surabaya untuk mengatasi persebaran wabah Covid-19.

"Persiapan kita juga sudah. Cuma yang rakor dengan menteri itu hanya di tingkat provinsi, kabupaten dan kota yang terlibat seperti Surabaya dan Malang Raya. Saya juga menunggu hasil dari provinsi nanti seperti apa hasil rakor di jajaran menteri dan BNPB terkait PPKM," katanya.

Whisnu menjelaskan, tidak ada perbedaan yang signifikan antara Perwali Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya dan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM. 

Namun, yang membedakan di pusat perbelanjaan yang tutup pukul 19.00 sesuai dengan instruksi mendagri. Sedangkan warkop, kafe, dan restoran pukul 22.00 sama dengan Perwali Nomor 67 Tahun 2020.

Yang kedua, perbedaan WFH 75 persen yang sedang diatur oleh pemkot. Kemudian, pembatasan kapasitas di restoran maupun kafe yang semula di perwali 50 persen menjadi 25 persen. "Jadi, yang berbeda cuma tiga item utama itu," katanya.

Menurut dia, nantinya dibuatkan keputusan wali kota. Perwali ditambahkan satu pasal bahwa tetap mengikuti ketentuan di atasnya. "Sehingga ke depan tidak perlu ganti-ganti perwali. Ccukup keputusan wali kota yang jangka waktunya 11-25 Januari sesuai dengan instruksi mendagri," katanya.

Whisnu juga mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir dengan PPKM. Sebab, perputaran ekonomi masih berjalan, cuma protokol kesehatan (prokes) lebih diperketat. Misalnya, jam buka untuk kafe, restoran, dan warung hingga pukul 22.00. Namun, bangku di kafe atau restoran akan dikurangi jumlahnya dan lebih ditekankan dengan pembelian take away.

Warung juga tidak menggunakan tempat duduk panjang. Langkah ini juga sudah diterapkan saat Surabaya menjalankan tatanan normal baru. "Masyarakat nggak perlu khawatir. Kita tetap menjalankan instruksi mendagri dengan persiapan yang sudah ada," katanya.

Nantinya Pemkot Surabaya akan melakukan pengawasan secara ketat di batas kota dengan filterisasi. Karena itu, pemkot akan mengadakan rakor terbatas dengan Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak, dan Danrem untuk penjagaan di tujuh checkpoint di perbatasan kota.

"Kami juga akan mengaktifkan kampung tangguh dan memantau kampung-kampung. Gubernur menyampaikan bahwa WFH 75 persen tidak berlaku untuk perusahaan," katanya.

Whisnu menambahkan, warga yang terdampak PSBB akan mendapatkan bansos. Namun, pihaknya masih mencari anggaran dari CSR. (rmt/rek).

sumber:https://radarsurabaya.jawapos.com/read/2021/01/10/234595/ekonomi-tetap-jalan-warga-tak-perlu-khawatir-ppkm?_ga=2.87979485.419607486.1610685094-2049172139.1610685093

Share:

Arsip Blog

Recent Posts